BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia dan Uruguay menjajaki kerja sama jaminan produk halal (JPH) guna meningkatkan kualitas produk di pasar internasional.
Penjajakan kerja sama itu ditandai dengan kunjungan kerja Pemerintah Uruguay ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag), di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, mengatakan kerja sama JPH tersebut penting karena berkaitan dengan perdagangan atau ekspor impor produk halal di antarkedua negara.
“Apalagi mulai Oktober 2024 nanti seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Aqil, seperti dikutip Antara, Selasa (4/6/2024).
Menurut dia, kerja sama tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di dunia, sekaligus wujud komitmen penyediaan produk halal bagi masyarakat.
Aqil menjelaskan, terdapat satu lembaga halal dari Uruguay yakni UIC Halal Certification yang telah mengajukan permohonan akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJPH pada April 2024.
Pengajuan lembaga halal tersebut belum dapat diteruskan prosesnya pada sistem Sihalal karena belum memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan BPJPH.
Terkait dengan itu, Aqil berharap pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Uruguay dapat mendorong percepatan proses asesmen lembaga halal di Uruguay atau UIC.
Pada kesempatan itu, Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, mengatakan negaranya tertarik untuk melakukan pertukaran informasi tentang regulasi dan kebijakan JPH yang berlaku di Indonesia.
Hal itu, untuk mengetahui lebih jauh kebudayaan dan tradisi, serta kualitas terkait perkembangan jaminan produk halal di Indonesia.
“Kami bermaksud untuk dapat melakukan suatu kerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kemenag), dan ini akan menjadi sangat penting bagi kami,” ujar Fernando Mattos.
No Comments