Indonesia Ajak Malaysia Bentuk Mekanisme Penyelesaian Kasus Pekerja Migran

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia mengajak Pemerintah Kerajaan Malaysia membentuk mekanisme bilateral khusus yang didedikasikan untuk penanganan dan koordinasi penyelesaian kasus-kasus pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (3/7/2024),

“Saya menyampaikan kembali usulan Indonesia untuk membentuk mekanisme bilateral khusus yang didedikasikan untuk penanganan dan koordinasi penyelesaian kasus – kasus pekerja migran kita di Malaysia,” kata Menlu.

Ia mengatakan, persoala pekerja migran Indonesia selalu menjadi topik pembahasan dengan Pemerintah Malaysia.

“Isu kedua yang saya angkat di dalam pertemuan bilateral, mengenai masalah pelindungan WNI. Isu ini selalu kita bawakan dalam setiap pertemuan,” kata Menlu.

Selain itu, persoalan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia, juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Kita juga membahas kerja sama penanganan TPPO termasuk dalam konteks ASEAN, mengingat semakin meningkatnya kasus TPPO di kawasan. Saya juga menyampaikan kembali mengenai pentingnya diberikannya akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia,” kata Menlu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...