IEU-CEP Terapkan 0% Produk Ekspor Tekstil dan Sawit Indonesia

BRIEF.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan,  produk-produk ekspor Indonesia mulai dari tekstil hingga sawit beserta turunannya mendapat tarif 0% pada Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)

“Jadi untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Entry Into Force atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki, apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, semua akan dapat Entry Into Force,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Ia mengatakan, arsitektur dan ruang lingkup IEU-CEPA salah satunya adalah akses pasar barang yakni komitmen eliminasi kedua pihak di mana 98 persen dari total pos tarif dan 99 persen dari total nilai impor.

Akses pasar optimal untuk produk dengan keunggulan komparatif antara lain alas kaki, tekstil dan produk tekstil, perikanan, makanan olahan, sawit dan turunannya termasuk biodiesel, elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, serta besi baja.

IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral yang paling komprehensif yang dimiliki Indonesia terdiri dari 25 bab mencakup elemen liberalisasi, fasilitas perdagangan, kerja sama dan isu-isu baru.

Djatmiko mengatakan, kalau melihat komitmennya itu 98% dari seluruh pos tarif itu akan mendapatkan preferensi. Jadi sangat sedikit yang Uni Eropa kecualikan.

“Kalau dari total nilai Uni Eropa impor dari Indonesia, sudah 100% kalau menurut saya ya, 99% seluruh ekspor Indonesia ke EU akan dapat preferensi. Ya cuma beda-beda saja waktunya, tapi hampir seluruhnya di EIF, ada yang di tahun ketiga, ada yang di tahun kelima ini masih berunding,” katanya.

“Kita inginnya sudah langsung semua aja di EIF begitu ya, Doakan saja, semua produk Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama di awal-awal,” kata dia

Tonggak sejarah dalam proses penyelesaian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ditandai  penandatanganan dan pertukaran surat  antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mendorong percepatan finalisasi perundingan IEU-CEPA. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Disaat Presiden Prabowo Menghadapi Kekuatan Investor Global

BRIEF.ID – Disaat harga saham di Bursa Efek Indonesia...

Harga Saham di Wall Street Meroket, Indeks Dow Jones Tembus 50.000  

BRIEF.ID – Pasar saham di Wall Street New York,...

Industri Otomotif Nasional, Prospek Tahun 2026

BRIEF.ID – Penjualan  mobil di Indonesia diproyeksikan mencapai sekitar...

Chandra Asri Terbitkan Obligasi  Korporasi

BRIEF.ID - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten...