Jakarta, 15 Januari 2021 – Rencana pemerintah membentuk sinergi atau holding BUMN untuk pembiayaan dan pemberdayaan ultra mikro serta UMKM, dinilai bisa menjadi jalan masuk mewujudkan efisiensi pelayanan bagi pelaku usaha segmen tersebut.
Kepala Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Mohamad Dian Revindo mengatakan, efisiensi pelayanan UMKM bisa tercipta apabila holding BUMN berkomitmen meningkatkan jangkauan pembiayaan. Peningkatan jangkauan juga diperlukan untuk melayani UMKM yang selama ini belum tersentuh layanan pembiayaan formal.
Upaya holding tiga BUMN untuk pembiayaan UMKM saya memandang positif, karena harapannya akan ada integrasi data UMKM, efisiensi biaya untuk melayani UMKM yang jumlahnya 26 juta, ujar Revindo.
Menurut Revindo, selama ini masih banyak UMKM yang mengalami masalah aksesibilitas pembiayaan. Problem ini kerap muncul karena faktor UMKM sendiri yang belum tertarik mengajukan pembiayaan ke lembaga formal karena merasa tidak memiliki kapasitas yang cukup.
Selain itu, Revindo mengungkap masih ada beberapa bank yang dalam menyalurkan pembiayaan masih mempertimbangkan keberadaan jaminan dari UMKM. Hal ini membuat semakin minim jumlah UMKM yang bisa mendapat pembiayaan.
Perlu dipastikan bahwa holding ini punya motivasi untuk meningkatkan outreach, yaitu menyasar mereka yang selama ini belum tersentuh pembiayaan. Kemudian perlu dimonitor betul dampak dari pembiayaan terhadap bisnis UKM. Di sini peran aplikasi UMKM naik kelas menjadi penting, yaitu memantau dan menyediakan data untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menentukan pembiayaan akan berdampak pada UKM, tuturnya.
Revindo juga mengusulkan agar pendampingan untuk UMKM supaya bisa naik kelas tidak semata diukur dari kenaikan omset pelaku usaha terkait. Alasannya, sepanjang 2021 diprediksi kondisi perekonomian belum akan kembali ke titik nomal seperti sebelum pandemi.
Yang penting pada 2021 pemerintah menjaga agar UMKM seminimal mungkin memutuskan hubungan kerja karyawannya, mempersiapkan mindset pemilik/pengurus, memperkuat sistem manajemen bisnis, dan mempercepat penetrasi internet ke daerah. Untuk diketahui, data Podes (Potensi Desa) 2018 menunjukkan terdapat 21 ribu desa yang belum terkoneksi internet. Ini juga sangat menghambat upaya digitalisasi UMKM, ujarnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho mengatakan rencana pembentukan holding BUMN untuk pembiayaan UMKM merupakan rencana bagus demi mengembangkan bisnis pelaku usaha mikro dan kecil. Dia menyebut selama ini masih banyak pelaku UMKM yang terkendala mengakses layanan perbankan.
Saya kira ini rencana yang bagus untuk mendukung pengembangan UMKM, yang selama ini menghadapi banyak kendala untuk mengakses perbankan terutama UMK. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis UMKM, yang umumnya tidak memiliki agunan memadai, kredit skala kecil, dengan pola angsuran fleksibel. Penting juga skema pembiayaan untuk UMKM di sektor pertanian secara umum, tutur Agus.
Sebagai catatan, wacana pembentukan holding untuk UMKM telah mencuat sejak akhir 2019. Kemudian, pada 2020 wacana ini kembali mencuat. Menteri BUMN Erick Thohir berkali-kali menyebut, dalam waktu dekat akan ada pembentukan holding pemberdayaan UMKM yang melibatkan sejumlah BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Pada pertengahan Desember 2020, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyebut bahwa langkah pemerintah mengonsolidasikan BRI, PNM, dan Pegadaian salah satunya untuk membuat pendataan terpadu UMKM dan ultra mikro. Pendataan terpadu bisa menjadi jalan masuk untuk meningkatkan kelas pengusaha ultra mikro, mikro, dan kecil di Indonesia.
Jadi kita kelihatan, yang tadinya tidak bankable, sekarang pinjamannya Rp2 juta sampai Rp10 juta, nanti kalau pinjamannya Rp20 juta sampai Rp30 juta itu dibantu Pegadaian. Kalau (pinjaman) di atas Rp50 juta BRI masuk, ujar Erick Thohir.
No Comments