Hasto Kristiyanto Desak Denny Indrayana Bertanggung Jawab

BRIEF.ID –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta politikus Partai Demokrat Denny Indrayana untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)  tentang perkara sistem pemilu akan digelar secara tertutup.

“Yang bersangkutan (Denny Indrayana) juga harus mempertanggung jawabkan atas pernyataan- pernyataannya yang tidak disertai dengan bukti. Dan, apa yang disampaikan Saudara Denny Indrayana  harus dapat dipertanggungjawabkan di depan publik,” ungkap Hasto pada  konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Sebelumnya, Denny  mengaku mendapatkan informasi A1 bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Padahal MK baru saja memutuskan sistem pemilu tetap digelar secara proporsional terbuka.

Meski begitu, Hasto menyatakan, prejudice atau prasangka Denny Indrayana sebelumnya, lewat pernyataannya, sebenarnya tak diperlukan.

“Ya dari kami justru Mahkamah Konstitusi harus menanggapi apa yang disampaikan Denny Indrayana tersebut, karena prejudice itu tidak perlukan,” imbuhnya.

Menurut Hasto, seharusnya tidak boleh ada pihak, apalagi selain politisi Denny juga dikenal publik berstatus sebagai akademisi, menyampaikan pernyataannya dengan penuh muatan politis.

“Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik, penuh dengan kepentingan politik yang dibungkus oleh identitas dari Pak Denny sebagai seorang akademisi ini tak boleh dilakukan,” kata dia.

Ia menyampaikan, PDI Perjuangan mendorong MK untuk menanggapi secara khusus apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana dan menekankan bahwa tuduhan itu adalah hal yang tidak benar. Apalagi, sambung Hasto, Denny menyebut pernyataannya itu berasal dari sumber tepercaya atau A1.

“Yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk menyampaikan dari mana informasi yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Hasto.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Melemah Tipis Dipicu Perkembangan Baru Perang Dagang AS-Tiongkok

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah tipis terhadap...

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Baru, Tembus Level Rp2,4 Juta per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Rosan: Pergantian Direksi Garuda, Langkah Serius Memperkuat Perseroan

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Chief...

IHSG Berpotensi Rebound

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan berpotensi...