BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pemberian kenaikan pangkat istimewa dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal TNI akan dilakukan pada acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
“Iya betul, Menhan RI akan naik pangkat menjadi jenderal kehormatan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar di Jakarta, Selasa (27/2/2024)
Presiden RI Joko Widodo, yang hadir dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024), dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.
Prabowo merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie, pada 20 November 1998.
Berdasarkan susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu (28/2/2024), Prabowo akan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden Jokowi, pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema “TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju.”