Hari Ini, Lukas Enembe Diperiksa KPK

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan tersangka dugaan suap Lukas Enembe pada Rabu (11/1/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, pada Selasa malam (10/1/2023) mengatakan, Lukas Enembe akan diminta keterangannya setelah yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Dikatakan, Lukas Enembe setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto.

“Dibawanya Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto merupakan komitmen KPK untuk memenuhi hak tersangka,” kata Ali Fikri.

Ia mengatakan, setelah Tim Dokter menyatakan bahwa Lukas Enembe dalam kondisi sehat, selanjutnnya tersangka akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Disebutkan bahwa Lukas Enembe dijadwalkan akan dimintai keterangan dan juga penindakan pada Rabu siang, 11 Januari 2023.

“Kami agendakan, besok siang (Rabu, 11 Januari 2023). Karena penangkapan itu sesuai hukum acara pidana yaitu 1 kali 24 jam. Jadi, statusnya masih orang yang ditangkap, baru besok siang kami akan sampaikan perkembangannya,” jelas Ali Fikri.

Lukas Enembe diamankan KPK saat makan siang di restoran Sendok Garpu, Kota Raja. Ia kemudian ditahan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura dan selanajutnya diterbangkan ke Jakarta, melalui Manado, Sulawesi Utara.

Lukas Enembe diproses hukum  KPK atas dugaan  menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Ia belum ditahan KPK karena selalu mangkir saat dipanggil penyidik.

Saat ini, KPK telah  menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...