Hari Ini, KPK Putuskan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Wahid diamankan KPK bersama sembilan orang penyelenggara negara di Riau, pada 3 November 2025.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Kami akan sampaikan dalam konferensi pers, hari Rabu (5/11/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi mengatakan KPK sudah merampungkan gelar perkara Selasa (4/11/2025) malam dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

Selain itu, KPK telah mengantungi beberapa barang bukti, seperti uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 1,6 miliar.

KPK sejak didirikan pada tahun 2003, telah menangani empat kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau. Pertama, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan izin kehutanan.

Ketiga, Annas Maamun yang terjerat kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Keempat atau terkini adalah Abdul Wahid. Ia ditangkap KPK pada 3 November 2025 dan masih menunggu penetapan status hukum resmi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bursa Saham Asia Melemah Signifikan

BRIEF.ID – Bursa saham di negara-negara Asia melemah cukup...

Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz  

BRIEF.ID – Iran mengancam  menutup  total  Selat Hormuz, jika...

Open House Idul Fitri, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat  

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar open house  dalam...

Setelah Empat Tahun Vakum, BTS Tampil Memukau di Lapangan Gwanghwamun

BRIEF.ID - Setelah vakum selama empat tahun grup BTS,...