Hari Ini, KPK Putuskan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Wahid diamankan KPK bersama sembilan orang penyelenggara negara di Riau, pada 3 November 2025.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Kami akan sampaikan dalam konferensi pers, hari Rabu (5/11/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi mengatakan KPK sudah merampungkan gelar perkara Selasa (4/11/2025) malam dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

Selain itu, KPK telah mengantungi beberapa barang bukti, seperti uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 1,6 miliar.

KPK sejak didirikan pada tahun 2003, telah menangani empat kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau. Pertama, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan izin kehutanan.

Ketiga, Annas Maamun yang terjerat kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Keempat atau terkini adalah Abdul Wahid. Ia ditangkap KPK pada 3 November 2025 dan masih menunggu penetapan status hukum resmi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perjanjian New START Berakhir, Sekjen PBB Minta Rusia dan AS Kembali Berunding

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta Rusia...

Perjanjian New START Rusia-AS Berakhir, Ciptakan Perlombaan Senjata Nuklir

BRIEF.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)...

Daftar Emiten Bigcaps yang Terancam Free Float 15%, Ada 3 Bank Besar

BRIEF.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada...

OJK dan BEI Gaspol Naikan Free Float 15%, 49 Emiten Bigcaps Jadi Sasaran Utama

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek...