Hari Ini, KPK Putuskan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Wahid diamankan KPK bersama sembilan orang penyelenggara negara di Riau, pada 3 November 2025.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Kami akan sampaikan dalam konferensi pers, hari Rabu (5/11/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi mengatakan KPK sudah merampungkan gelar perkara Selasa (4/11/2025) malam dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

Selain itu, KPK telah mengantungi beberapa barang bukti, seperti uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 1,6 miliar.

KPK sejak didirikan pada tahun 2003, telah menangani empat kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau. Pertama, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan izin kehutanan.

Ketiga, Annas Maamun yang terjerat kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Keempat atau terkini adalah Abdul Wahid. Ia ditangkap KPK pada 3 November 2025 dan masih menunggu penetapan status hukum resmi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenangan Bersejarah: Zohran Mamdani Pimpin New York sebagai Wali Kota Baru

BRIEF. ID - Pada 4 November 2025, Zohran Mamdani...

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Merangkak Naik

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pertumbuhan...

BPS: Jumlah Pengangguran Pada Agustus 2025, Turun 4.092 Orang

BRIEF.ID – Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik Badan...

IHSG Melonjak ke Zona Hijau Imbas Data Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...