BRIEF.ID – Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Kamis (15/1/2026) akan menggelar aksi demo.
Aksi akan digelar secara bergelombang di depan gedung DPR RI dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dimulai pada sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 orang.
“Jadi, ada sekitar 500 sampai 1.000 orang akan berdemo),” kata Presiden KSPI yang juga Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Adapun tuntutan demonstran adalah revisi UMP DKI Jakarta Tahun 2026 menjadi Rp5,89 juta per bulan, setara 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Selain itu, mereka juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta Tahun 2026 minimal 5% di atas 100% Kehidupan Hidup Layak.
Demonstran juga menuntut direvisi SK Gubernur Jawa Barat terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di 19 kabupaten/kota, yang dinilai tidak berpihak pada buruh. Kemudian, pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang lebih melindungi hak pekerja.
Tuntutan lainnya adalah demonstran menolak wacana pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
KSPI mendesak DPR RI memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat untuk dimintai penjelasan. Jika tuntutan tidak direspons, demonstran menyatakan aksi lanjutan akan digelar, mulai 19 Januari 2026. (nov)


