Harga Emas Antam Turun Tipis di Awal Bulan September, Investor Cairkan Cuan

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tipis di awal bulan September 2025, seiring sikap investor yang mencairkan cuan (keuntungan).

Pada perdagangan hari ini, Senin (1/9/2025), harga emas Antam turun Rp2.000 menjadi Rp 1.978.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.980.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada  harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun Rp2.000 menjadi Rp1.825.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Pelemahan harga emas batangan Antam terjadi di saat harga emas dunia justru bergerak naik 0,03% menjadi US$3.450,18 per troy ounce pada perdagangan sesi pagi di kawasan Asia. Pada pekan lalu, harga emas dunia tercatat menguat sebesar 2,3%.

Sentimen negatif yang menjadi pemicu turunnya harga emas Antam datang dari dalam negeri terkait gelombang demonstrasi yang meluas ke aski penjarahan.

Hal itu, dimanfaatkan investor untuk mencairkan cuan. Pasalnya, situasi politik dan ekonomi yang dalam ketidakpastian, justru menjadi sentimen positif bagi emas yang merupakan aset safe haven.

Dengan demikian, peluang kenaikan logam mulia masih tinggi, apalagi Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve diprediksi akan memangkas suku bunga acuan dalam pertemuan di bulan ini.

Pada pekan ini, investor juga mencermati data ketenagakerjaan AS per Agustus 2025, yang diperkirakan hanya naik tipis setelah mengalami revisi pada Juni dan Juli 2025.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (1/9/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.039.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.978.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.896.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.819.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.665.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.275.000.
– Harga emas 25 gram: Rp48.062.000.
– Harga emas 50 gram: Rp96.045.000.
– Harga emas 100 gram: Rp192.012.000.
– Harga emas 250 gram: Rp479.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp959.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.918.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menko Airlangga Sebut Dinamika Sosial & Politik Berdampak Jangka Pendek terhadap Ekonomi

BRIEF.ID - Dinamika sosial dan politik yang terjadi selama...

Sri Mulyani Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Berbenah Diri Usai Rumah Dijarah Massa

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

IATA: Permintaan Penumpang Global Tumbuh 4 Persen Pada Juli 2025

BRIEF.ID- Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) merilis data permintaan...

Review Isu Sepekan: Demo Meluas, Pasar Keuangan Tertekan, hingga Peluncuran Patriot Bond dan Arah Kebijakan Politik

BRIEF.ID — Kondisi Indonesia dalam sepekan terakhir diwarnai oleh...