BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun saat harga emas dunia justru melonjak pada perdagangan hari ini, seiring aksi investor yang mencairkan cuan atau keuntungan.
Seperti dilansir laman Logam Mulia pada Kamis (5/2/2026), harga emas Antam turun Rp17.000 menjadi Rp2.956.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.973.000 per gram.
Sementara, untuk harga pembelian kembali (buyback) emas batangam Antam juga melemah Rp17.000 menjadi Rp2.720.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.703.000 per gram.
Pada perdagangan kemarin, Rabu (4/2/2026), emas Antam mengalami kenaikan harga sebanyak 2 kali. Pertama di sesi pagi sebesar Rp102.000 menjadi Rp2.946.000, selanjutnya naik Rp27.000 dan ditutup di Rp2.973.000 per gram.
Koreksi yang terjadi pada harga emas Antam hari ini berbanding terbalik dengan pergerakan harga emas dunia, yang dalam tren penguatan. Nampaknya investor menilai harga emas Antam sudah cukup tinggi, sehingga mencairkan cuan, dan terjadi penurunan harga.
Pada penutupan perdagangan kemarin, harga emas dunia di pasar spot melonjak 1,49% menjadi US$5.020,2 per troy ons. Hal itu, menandai lonjakan harga emas dunia selama dua hari berturut-turut, dengan total kenaikan mencapai 7,73%.
Logam mulia dunia ini sempat mengalami koreksi selama tiga hari perdagangan sejak 29 Januari 2026 hingga 2 Februari 2026, dengan total penurunan harga sebesar 14,02%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (5/2/2026):
- Harga emas 1 gram: Rp2.956.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.852.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.753.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.555.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.055.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp289.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp724.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.448.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.896.600.000. (jea)


