Harga Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi Baru, Dibanderol Rp2.044.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menembus rekor tertinggi baru setelah naik Rp9.000 dan dibanderol Rp2.044.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (4/9/2025).

Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp9.000 menjadi Rp1.891.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Sebelumnya, logam mulia keluaran Antam ini mencetak rekorLonjakan harga emas Antam hari ini semakin mendekati rekor ATH sebesar Rp2.039.000 per gram pada 24 April 2025. Melihat tren kenaikan harga emas dunia, maka dipastikan harga emas Antam dapat menembus rekor tersebut.

Rekor harga tertinggi sepanjang masa yang dicapai emas batangan Antam ini, dipengaruhi pergerakan harga emas dunia yang juga menembus rekor baru di US$3.578,52 per troy ounce pada rabu (3/9/2025).

Lonjakan harga emas dunia dipicu ekspetasi pelaku pasar yang semakin tinggi terhadap peluang pemangkasan suku bunga acuan Bank Sentral Asia atau Federal Reserve (The Fed).

Rilis data pembukaan lapangan kerja Amerika Serikat (AS), JOLTS Opening, pada Rabu (3/9/2025) atau Kamis (4/9/2025) dinihari WIB, semakin memperkuat keyakinan pelaku pasar terhadap pemangkasan suku bunga The Fed di semester II tahun ini.

Pada sesi perdagangan kawasan Asia hari ini, harge emas dunia sedikit terkoreksi dan bergerak di kisaran US$3.558 per troy ounce. Meski demikian tren kenaikan harga emas dunia masih berlanjut dan diperkirakan dapat menembus US$3.600 per troy ounce.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (4/9/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.072.000.
– Harga emas 1 gram: Rp2.044.000.
– Harga emas 2 gram: Rp4.028.000.
– Harga emas 3 gram: Rp6.017.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.995.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.935.000.
– Harga emas 25 gram: Rp49.712.000.
– Harga emas 50 gram: Rp99.345.000.
– Harga emas 100 gram: Rp198.612.000.
– Harga emas 250 gram: Rp496.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp992.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.984.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Skema Burden Sharing jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

BRIEF.ID - Rencana penerapan skema berbagi beban bunga utang...

OJK: Sektor Keuangan Stabil di Tengah Gejolak Domestik dan Global

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa...

IHSG Merosot Jelang Libur Panjang, Investor Gencar Profit Taking

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Dipicu Tekanan Harga Obligasi Pemerintah

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah dipicu tekanan...