Harga Emas Antam Tembus Rekor ATH Baru, Dibanderol Rp2.115.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menembus rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) baru setelah menguat Rp10.000 dan dibanderol Rp2.115.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (17/9/2025).

Rekor ATH sebelumnya terjadi pada perdagangan kemarin, Selasa (16/9/2025), ketika harga emas batangan Antam menguat dan dipatok Rp2.105.000 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp10.000 menjadi Rp 1.962.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga logam mulia produksi Antam tersebut mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang naik 0,4% menjadi US$ 3.694,1 per troy unce pada penutupan perdagangan kemarin.

Dalam perdagangan intraday, harga emas dunia bahkan sempat di atas US$3.700 per troy ounce, dan kembali mencetak rekor harga tertinggi sepanjang sejarah.

Tren kenaikan harga emas dunia terjadi sejak pekan lalu, seiring ekspetasi pelaku pasar terhadap potensi pemangkasan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed).

Hal itu, akan diputuskan Rapat Komite Pengambil Kebijakan (Federal Open Market Committee) atau FOMC The Fed yang sedang berlangsung dengan keputusan yang akan diumumkan pada Rabu (17/9/2025) malam waktu setempat atau Kamis (18/9/2025) dini hari WIB.

Sebagian besar pelaku pasar optimistis suku bunga The Fed atau Fed Funds Rate (FFR) hampir pasti dipangkas sebesar 25 basis poin (bps). Namun ada juga pelaku pasar yang memprediksi The Fed akan agresif memangkas FFR sebesar 5 basis poin (bps)

Hal itu terlihat dari CME FedWatch, yang menunjukkan peluang penurunan Federal Funds Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke 4-4,24% adalah 96,1%. Sementara kemungkinan pemangkasan 50 bps menjadi 3,75-4% adalah 3,9%. Tidak ada probabilitas suku bunga acuan bakal ditahan di 4,25-4,5%.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (17/9/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.115.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.170.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.230.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp10.350.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp20.645.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp51.487.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp102.895.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp205.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp514.015.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.027.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.055.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lebih dari Sekadar Kantung Mata: Risiko Serius di Balik Kebiasaan Begadang dengan Ponsel

BRIEF.ID - Menggulir layar (scrolling) hingga larut malam telah...

Pelibatan TNI Jaga Gedung DPR Dinilai Melawan Suara Rakyat

BRIEF.ID - Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan TNI dalam...

Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Sebagai Sekjen Kementerian ESDM

BRIEF.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

IHSG Bergerak Variatif Jelang Hasil Rapat Dewan Gubernur BI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...