BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan di Rp2.060.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (8/9/2025), seusai libur panjang.
Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang dibanderol di Rp1.907.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Harga emas Antam stabil ketika harga emas dunia bergerak turun pada perdagangan pagi ini. Di Pasar spot, harga emas dunia terpantau melemah 0,11% di US$3.588,44 per troy ounce.
Pelemahan harga emas dunia terjadi seiring tekanan jual untuk membukukan cuan (keuntungan). Pasalnya, sepanjang pekan lalu harga emas dunia melonjak signifikan sebesar 3%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (8/9/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.080.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.060.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.060.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.065.000.
- Harga emas 5 gram: Rp10.075.000.
- Harga emas 10 gram: Rp20.095.000.
- Harga emas 25 gram: Rp50.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp100.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp200.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp500.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.000.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.000.600.000. (jea)