BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000 menjadi Rp1.916.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (22/8/2025).
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam yang juga melemah Rp2.000 menjadi Rp1.762.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Kenaikan harga emas Antam terjadi saat harga emas dunia di pasar spot justru turun 0,21% menjadi US$ 3.338 per troy ounce pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis (21/8/2025).
Fokus pelaku pasar masih tertuju pada simposium tahunan Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) di Jackson Hole, Wyoming. Pidato Gubernur The Fed, Jerome Powell, sangat dinantikan karena bisa memberi petunjuk soal arah kebijakan moneter ke depan.
Pelaku pasar masih meyakini bahwa The Fed akan menurunkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR) dalam pertemuan pada September 2025.
Meski demikian, keyakinan investor makin berkurang, sebagaimana terlihat dari data CME FedWatch, yang menunjukkan probabilitas penurunan FFR sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%-4,25% dalam rapat September hanya sebesar 75%. Probabilitas tersebut menjadi yang terendah dalam sebulan terakhir.
Hal itu, disebabkan pelaku pasar melihat The Fed cenderung berhati-hati menurunkan suku bunga acuan secara agresif karena potensi lonjakan inflasi akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, masih mengancam.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (22/8/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.916.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.772.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.633.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.355.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.655.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp92.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp185.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp464.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp928.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000. (jea)