Harga Emas Antam Naik Goceng Jadi Rp1.383.000 Juta per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau menguat menjadi Rp1.383.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (5/7/2024).

Harga emas Antam tersebut naik sebesar Rp5.000 alias goceng dari Rp1.378.000 per gram pada penutupan perdagangan Kamis (4/7/2024).

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini, tercatat sebesar Rp1.251.000 per gram seperti dilansir laman logam mulia.

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (5/7/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp741.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.383.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.706.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.034.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.690.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.325.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp66.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp132.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp331.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp661.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.323.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Rawan Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...