Harga Emas Antam Naik Awal Pekan Ini, Kembali Sentuh Level Rp2.300.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan awal pekan ini, Senin (13/10/2025), dan kembali menyentuh level Rp2.300.000 per gram.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp6.000 dan dibanderol sebesar Rp 2.305.000 per gram.  Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam naik Rp7.000 menjadi Rp 2.154.000 per gram.

Lonjakan harga harga emas Antam terjadi seiring pergerakan harga emas dunia yang mengalami kenaikan dipicu ketegangan negosiasi perdagangan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Selama sepekan terakhir, harga emas dunia sudah naik sebesar 3,26%.

Perkembangan terbaru negosiasi perdagangan AS-Tiongkok membuat pelaku pasar khawatir. Tiongkok meminta AS untuk menunda berbagai ancaman tarif bea masuk dan kembali ke meja perundingan. Tiongkok juga mengancam bakal melakukan aksi balasan jika pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan tarif baru.

Sebelumnya pada pekan lalu, Trump mengancam bakal menerapkan tarif tambahan sebesar 100% terhadap impor dari Tiongkok. Kebijakan ini rencananya berlaku mulai 1 November. Trump pun mengancam bakal membatalkan pertemuan dengan Presiden Tiongkok, Xi Jinping.

Ketegangan AS-Tiongkok terkait pemberlakuan tarif impor mmbuat pelaku pasar kembali memburu emas, yang dianggap sebagai aset safe haven, saat kondisi perekonomian dalam ketidakpastian.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (13/10/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.205.506.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.310.763.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.561.375.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.817.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.328.250.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.601.363.
‎- Harga emas 25 gram: Rp56.377.593.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp112.675.988.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp225.273.780.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp562.918.785.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.135.627.050.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.251.214.000 (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelatihan Digital Marketing Dorong Kemandirian Klien Bapas Kelas II Jakarta Selatan

BRIEF.id - Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (UI) bekerja...

IHSG Anjlok 1%, Investor Khawatir Ancaman Tarif Impor 100% AS ke Tiongkok

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Imbas Perang Dagang AS-Tiongkok Kembali Memanas

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah pada perdagangan...

Tren Bullish IHSG Diperkirakan Berlanjut

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan...