BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot seiring berlanjutnya aksi ambil untung (profit taking) memanfaatkan momentum hubungan perdagangan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang kembali rukun.
Pada perdagangan awal pekan ini, Senin (27/10/2025), harga emas Antam terpangkas Rp23.000 menjadi menjadi Rp2.327.000 dari posisi sebelumnya Rp2.350.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga turun Rp23.000 menjadi Rp2.192.000 dari posisi sebelumnya Rp2.215.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Terkoreksinya harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang juga merosot 0,48% menjadi US$4.092,17 per troy ounce pada pembukaan perdagangan hari ini.
Aksi profit taking menjadi penyebab utama merosotnya harga logam mulia ini, seiring reli panjang sejak Agustus 2025, dengan berulangkali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.
Selain itu, meredanya tensi perang dagang AS-Tiongkok membuat situasi global lebih tenang, sehingga daya tarik emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian menjadi berkurang.
Pada akhir pekan lalu, delegasi AS dan Tiongkok bertemu dan berdialog disela-sela penyelenggaraan KTT ASEAN di Malaysia. Hasil perundingan perdagangan antar-kedua negara cukup impresif, dan penandatanganan kesepakatan akan dilakukan Presiden AS, Donald Trump, dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (27/10/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.213.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.327.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.594.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.866.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.410.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp113.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp226.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp567.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.133.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.267.600.000. (jea)


