BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) meroket Rp40.000 menjadi Rp2.380.000 per gram, dipicu ekspetasi pemangkasan suku bunga Federal Reserve (The Fed) yang meningkat.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga melesat Rp40.000 menjadi Rp2.241.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Selasa (25/11/2025).
Lonjakan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot yang menguat hingga menyentuh level US$4.100 per troy ounce.
Pada perdagangan kemarin, Senin (24/11/2025), harga emas dunia di pasar spot ditutup melesat 2,02% ke level US%4.143,9 per troy ounce, tertinggi sejakn 13 November 2025.
Investor kembali memborong emas seiring pernyataan sejumlah pejabat The Fed yang mengindikasikan terbuka peluang cuku besar untuk pemangkasan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR) pada Desember 2025.
Anggota Dewan Gubernur The Fed, Christopher Waller, secara terang-terangan mendukung pemangkasan FFR, karena khawatir dengan tekanan data ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi AS.
“Kekhawatiran terutama saya adalah pasar tenaga kerja. Jadi saya menyarankan penurunan suku bunga dalam rapat (The Fed) selanjutnya. Setelah itu, kita bisa menerapkan pendekatan dari rapat ke rapat mulai Januari 2026” kata Waller dalam wawancara denganFox Business Network, Senin (24/11/2025).
Pernyataan Christopher Waller semakin memperkuat keyakinan pelaku pasar terhadap kemungkinan The Fed akan mempertimbangkan pemangkasan suku bunga lanjutan dalam rapat FOMC pada Desember 2025.
Mengutip CME FedWatch, keyakinan pelaku pasar terhadap probabilitas FFR turun sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5-3,75% meningkat menjadi 80,9%. Seminggu yang lalu, keyakinan pelaku pasar terhadap pemangkasan FFR hanya 42,4%.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (25/11/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.240.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.380.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.700.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.025.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.675.000.
- Harga emas 10 gram: Rp23.295.000.
- Harga emas 25 gram: Rp58.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp116.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp232.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp580.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.160.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.320.600.000. (jea)


