BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat tipis menjelang perundingan damai Amerika Serikat (AS) dan Iran, di Islamabad, Pakistan.
Pada perdagangan hari ini, Jumat (10/4/2026), harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.857.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.850.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga beli kembali (buyback), yang juga naik Rp7.000 menjadi Rp2.619.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.612.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang menguat 0,91% menjadi US$4.763,7 per troy ounce pada penutupan perdagangan Kamis (9/4/2026).
Harga emas dunia mengalami kenaikan tiga hari berturut-turut, sejak AS dan Iran menyepakati gencatan senjata selama 2 minggu, untuk proses perundingan damai.
Pada akhir pekan ini, delegasi AS dan Iran akan mengadakan perundingan damai di Islamabad, Pakistan. Delegasi AS dipimpin langsung oleh Wakil Presiden JD Vance.
Banyak kalangan berharap AS dan Iran akan mencapai kesepakatan perdamaian, sehingga dapat mengakhiri konflik di Timur Tengah, yang telah memicu lonjakan harga minyak dunia, dan dikhawatirkan menyebabkan krisis energi global.
Presiden AS, Donald Trump, dalam cuitannya menyampaikan optimistis kesepakatan perdamaian akan tercapai untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung selama 6 pekan tersebut.
Seperti diketahui, konflik Timur Tengah berkecamuk seiring serangan AS dan Israel ke Iran, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, pada 28 Februari 2026.
Sebagai respons atas serangan tersebut, Iran telah menutup Selat Hormuz, yang merupakan jalur utama distribusi minyak dunia, sehingga menimbulkan gangguan pasokan ke berbagai negara.
Hal itu, membuat harga minyak dunia melonjak hingga melewati level US$100 per dolar AS, diikuti dengan penguatan dolar AS. Sebaliknya, harga emas dan saham mengalami tekanan.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (10/4/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.478.500
– Harga emas 1 gram: Rp2.857.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.654.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.456.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.060.000
- Harga emas 10 gram: Rp28.065.000
- Harga emas 25 gram: Rp70.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp139.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp279.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp699.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.398.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.797.600.000. (jea)


