Harga Emas Antam Melonjak Rp33.000 Setelah Dua Hari Terpuruk

BRIEF.ID – Harga emas bantangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak pada perdagangan hari ini, Jumat (24/10/2025), setelah dua hari terpuruk.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp33.000 menjadi Rp2.354.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.321.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga emas bantangan Antam, yang juga naik Rp33.000 menjadi Rp2.219.00 per gram dari level sebelumnya Rp2.189.000 per gram.

Selama dua hari berturut-turut, harga emas Antam terpangkas nyaris sebesar Rp200.000. Pada Rabu (22/10/2025), emas Antam anjlok Rp177.000 per gram, dan turun lagi Rp16.000 per gram pada Kamis (23/10/2025).

Lonjakan harga emas Antam hari ini, mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup naik 0,28% menjadi US$4.112 per troy ounce pada perdagangan Kamis (23/10/2025) waktu Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, harga emas dunia juga anjlok sebesar 6% selama dua hari beruntun, pada 21-22 Oktober 2025, setelah menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di US$4.357,8 per troy ounce.

Reli harga emas yang berlangsung sejak awal Oktober 2025, membuat investor memanfaatkan momentum untuk mencairkan keuntungan, mengingat peluang kenaikn harga emas masih tinggi.

Hal itu, disebabkan ketidakpastian berakhirnya penutupan pemerintah (goverment shutdowm) Amerika Serikat (AS), dan kelanjutan hubungan dagang AS-Tiongkok, terutama terkait tarif impor.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (24/10/2025):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.227.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.354.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.648.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.947.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.545.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.035.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp57.462.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp114.845.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp229.612.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp573.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.147.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.294.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hadapi Cuaca Ekstrem, Dokter Yhan: Tubuh Perlu Terhidrasi Baik

BRIEF.ID – Dokter Yhan Batista SpPD dari RS Hermina...

IHSG Melesat Sentuh Level 8.300, Saham Sektor Konsumsi dan Kesehatan Diborong Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Terbatas, Investor Wait and See Rilis Data Inflasi AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terbatas seiring...

Perdagangan Akhir Pekan, IHSG Berpotensi Lanjutkan Kenaikan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...