Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.416.000 per Gram Seiring Peningkatan IKK November 2025

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) melonjak seiring peningkatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode November 2025.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Rabu (10/12/2025), harga emas Antam naik Rp13.000 menjadi Rp2.416.000 per gram, dari level sebelumnnya Rp2.403.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp13.000 menjadi Rp2.276.000 per gram dibandingan posisi sebelumnya Rp2.263.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup menguat 0,43% menjadi US$4.208,2 per troy ounce pada perdagangan kemarin, Selasa (9/12/2025). 

Meski harga emas dunia melonjak, investor nampaknya belum berani bermain agresif karena menunggu hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC)  Federal Reserve (The Fed).

FOMC The Fed hari ini memulai rapat terakhir  di tahun 2025. Rapat yang berlangsung selama 2 hari, pada 9-10 Desember 2025 tersebut akan membuat kebijakan moneter.

Investor meyakini FOMC The Fed akan memutuskan pemangkasan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR) sebesar 25 basis poin, untuk mengendalikan inflasi dan perlambatan ekonomi Amerika Serikat (AS).
Hal itu, membuat emas menjadi pilihan investasi yang lebih menguntungkan di saat suku bunga rendah.

Penguatan harga emas Antam juga ditopang sentimen dari dalam negeri seiring meningkatnya optimisme atau keyakinan konsumen terhadap perekonomian Indonesia.

Survei terbaru Bank Indonesia menunjukkan IKK November 2025 tercatat di level 124,0, lebih tinggi dibandingkan periode Oktober 2025 yang tercatat sebesar 121,2.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (10/12/2025):

Harga emas 0,5 gram: Rp1.258.000.
Harga emas 1 gram: Rp2.416.000.
Harga emas 2 gram: Rp4.772.000.
Harga emas 3 gram: Rp7.133.000.
Harga emas 5 gram: Rp11.855.000.
Harga emas 10 gram: Rp23.655.000.
Harga emas 25 gram: Rp59.012.000.
Harga emas 50 gram: Rp117.945.000.
Harga emas 100 gram: Rp235.812.000.
Harga emas 250 gram: Rp587.589.000.
Harga emas 500 gram: Rp1.178.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.356.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp25 Triliun untuk Layani Transaksi Natal dan Tahun Baru

BRIEF.ID - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyiapkan uang...

Jelang Akhir Tahun, Aksi Korporasi Marak

BRIEF.ID – Menjelang akhir tahun, sejumlah emiten melakukan aksi...

Investor Wait and See, Indeks Wall Street Ditutup Mixed

BRIEF.ID –  Indeks di Wall Street ditutup mixed  di...