Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp1.745.000 per Gram Dipicu Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Selasa (18/3/2025), melonjak dipicu meningkatnya ekspetasi pelaku pasar terhadap kemungkinan pemangkasan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve atau The Fed.

Harga emas Antam melonjak Rp4.000 menjadi Rp1.475.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.741.000 per gram, yang sekaligus menjadi rekor baru tertinggi sepanjang masa (all time high) yang sebelumnya berada di level Rp1.742.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.594.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp1.590.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang menguat 0,54% menjadi US$2.999,6 per troy ounce pada perdaganagan kemarin, Senin (17/3/2025).

Sentimen positif yang mendongkrak harga emas dunia dipicu laporan penjualan ritel Amerika Serikat (AS) pada Februari 2025 tumbuh 0,2% dibandingkan Januari 2025, namun lebih rendah dari prediksi sebesar 0,6%.

Hal itu, mencerminkan pertumbuhan ekonomi AS melambat, sehingga membutuhkan stimulus, termasuk dari sisi moneter melalui pemangkasan suku bunga acuan.

Ekspetasi pelaku pasar meningkat terhadap kemungkinan The Fed menurunkan suku bunga acuan atau Fed Fund Rate (FFR), dalam pertemuan pada pekan ini.

Sentimen penurunan FFR tersebut, membuat emas menjadi instrumen investasi yang menjanjikan keuntungan, dibandingkan bunga deposito maupun US Treasury.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (18/3/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp922.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.745.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.430.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.120.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.500.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.945.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.237.000.
– Harga emas 50 gram: Rp84.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp168.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp421.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp842.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.685.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menag: Al-Qur’an Tetap Relevan Pada Era Kecerdasan Buatan

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Al-Qur’an...

Serangan Udara Israel Tewaskan 200 Warga Palestina

BRIEF.ID – Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di Jalur...

Utang Luar Negeri Swasta Turun 1,6% pada Januari 2025

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi utang luar...

552 Saham Turun Harga, BEI Bekukan Sementara Perdagangan

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membekukan...