BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak hingga mendekati level Rp2.500.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (18/12/2025).
Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini, melonjak Rp17.000 menjadi Rp2.487.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya di Rp2.470.000 per gram.
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang melesat Rp16.000 menjadi Rp2.346.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.330 per gram.
Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup menguat 0,88% di level US$4.341,2 per troy ounce pada perdagangan Rabu (17/12/2025).
Harga emas dunia tersebut mendekati posisi rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH), yang tercipta pada 20 Oktober 2025, yakni US$4.357,8 per troy ounce.
Sentimen pendongkrak harga emas dunia masih dipengaruhi data ekonomi Amerika Serikat (AS) yang lesu, terutama pada pasar tenaga kerja dan sektor riil.
Selain itu, pelaku pasar juga menunggu kebijakan moneter sejumlah bank sentral, terutama Bank of Japan, yang diprediksi akan menaikan suku bunga acuan pada Jumat (19/12/2025).
Konflik geopolitik AS dan Venezuela, yang kembali memanas, juga menjadi pendorong pelaku pasar membeli emas yang dinilai sebagai aset safe haven (teraman) di tengah ketidakpastian global.
Kemarin, Presiden AS Donald Trump memerintahkan untuk memblokade seluruh tanker minyak Venezuela. Sanksi tersebut mencakup tanker yang masuk dan keluar Venezuela. Trump bahkan mengancam akan melancarkan serangan darat ke Venezuela.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (18/12/2025):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.293.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.487.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.914.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.346.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.210.000.
- Harga emas 10 gram: Rp24.365.000.
- Harga emas 25 gram: Rp60.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp121.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp242.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp607.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.213.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp2.427.600.000. (jea)


