BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp40.000 menjadi Rp3.087.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (11/3/2026).
Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang naik lebih tinggi, yakni Rp45.000 menjadi Rp2.847.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas duinia di pasar spot, yang ditutup menguat 1,01% menjadi US$5.191,5 per troy ons pada perdagangan Selasa (10/3/2026).
Harga emas dunia kembali melonjak dipicu kekhawatiran krisis energi dunia, seiring masih ditutupnya Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama perdagangan minyak dunia.
Pemerintah Iran telah menutup Selat Hormuz sejak 1 Maret 2026, sebagai aksi balasan atas serangan pasukan militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada 28 Februari 2026.
Pada perdagangan awal pekan ini, harga emas dunia sempat merosot seiring konflik geopolitik di Timur Tengah yang mulai mereda. Hal itu semakin diperkuat dengan pernyataan Presiden AS, Donald Trump, yang memberi sinyal perang melawan Irak dapat segera diakhiri.
Tak hanya itu, Presiden Trump juga menjanjikan keamanan di sekitar Kawasan Teluk, begitu juga Selat Hormuz, untuk jalur perdagangan minyak dunia.
Menteri Energi AS, Chris Wright, sempat mengunggah di media sosial bahwa militer AS akan mengawal tanker yang melewati Selat Hormuz. Akan tetapi, unggahan tersebut kemudian dihapus. Gedung Putih pun menegaskan bahwa tidak ada pengawalan terhadap tanker minyak yang melewati wilayah konflik tersebut.
Hal itu, berarti Selat Hormuz masih ditutup, sehingga memicu kekhawatiran investor terhadap krisis energi global, karena terganggunya rantai pasok minyak dunia.
Akibatnya, harga minyak dunia kembali melonjak, begitu juga emas dunia yang dianggap sebagai aset safe haven (paling aman) di tengah ketidakpastian global.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (11/3/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.593.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.087.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.114.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.146.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.210.000.
- Harga emas 10 gram: Rp30.365.000.
- Harga emas 25 gram: Rp75.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp151.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp302.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp757.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.513.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp3.027.600.000. (jea)


