Harga Emas Antam Melesat Rp26.000 Jadi Rp1.931.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp26.000 menjadi Rp1.931.000 per gram pada perdagangan hari ini, Selasa (6/5/2025).

Hal serupa terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp26.000 menjadi  Rp1.780.000 per gram, seperti8 dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti kenaikan harga emas dunia di pasar spot, yang naik 2,91% menjadi US$3.3333,8 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (5/5/2025).

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) juga menjadi sentimen positif bagi harga emas. Pada perdagangan kemarin, indeks dolar AS ditutup melemah 0,06% menjadi 99,796.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (6/5/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.015.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.931.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.802.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.678.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.430.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.805.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.887.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.695.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.312.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp468.015.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp935.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.871.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bos HYBE Bang Si Hyuk Diselidiki Terkait Dugaan Penipuan Transaksi Sekuritas Senilai US$290 Juta

BRIEF.ID - Layanan Pengawasan Keuangan atau Financial Supervisory Service...

JP Morgan: Saham Sektor Pertambangan Jadi Primadona di Semester II 2025

BRIEF.ID - Saham sektor pertambangan akan menjadi primadona dengan...

Kemenag Berikan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Pendidikan di Sulawesi Utara

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan bagi rumah...

Pemerintah Umumkan Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025

BRIEF.ID -  Pemerintah secara resmi  mengumumkan bahwa 1 Dzulhijjah...