Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp2.515.000 per Gram Imbas Ketegangan Geopolitik AS-Venezuela

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram pada perdagangan hari ini, Senin (5/1/2026), imbas ketegangan geopolitik Amerika Serikat (AS) dan Venezuela.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas Antam melonjak Rp25.000 menjadi Rp2.371.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang melesat seiring memanasnya hubungan AS dan Venezuela. Pada perdagangan pagi ini, harga emas dunia di pasar spot melejit 1,57% menjadi US$4.400 per troy ounce, sekaligus menjadi harga tertinggi sejak 26 Desember 2025.

Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, atas perintah Presiden AS, Donald Trump, pada Sabtu (3/1/2026), telah memicu kontroversi. Apalagi Presiden Trump telah menyatakan AS akan mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga pemerintah transisi terbentuk.

Hal ini membuat ketegangan geopolitik antarkedua negara meningkat, sehingga membuat harga emas melonjak signifikan, karena pelaku pasar memilih mengamankan aset ke logam mulia.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (5/1/2026):

1 gram: Rp2.515.000.
2 gram: Rp4.970.000.
3 gram: Rp7.430.000.
5 gram: Rp12.350.000.
10 gram: Rp24.645.000.
25 gram: Rp61.487.000.
50 gram: Rp122.895.000.
100 gram: Rp245.712.000.
250 gram: Rp614.015.000.
500 gram: Rp1.227.820.000.
1000 gram:Rp2.455.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Purbaya Keluarkan PMK Baru, Izinkan Pemerintah Tarik Surplus BI untuk APBN

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan...

ASEAN Soroti Utang Pemerintah RI, Jika Tak Dikendalikan Bisa Alami Krisis Seperti Sri Lanka

BRIEF.ID - Laporan Tahunan dari ASEAN+3 Macroeconomic Research Office...

Presiden Prabowo: Perayaan Natal Nasional Bukti Jati Diri Indonesia Sebagai Bangsa Majemuk

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, Perayaan Natal Nasional...

Rosan Temui Presiden Prabowo di Hambalang Bahas Proyek Hilirisasi Danantara

BRIEF.ID - Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) yang juga...