Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp2.035.000 per Gram Dekati Rekor ATH

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat hingga mendekati rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) pada perdagangan hari ini, Rabu (3/9/2025).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam hari ini naik Rp26.000 menjadi Rp2.035.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.009.000 per gram.

Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam turut melonjak Rp26.000 menjadi Rp1.882.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp1.856.000 per gram.

Lonjakan harga emas Antam hari ini semakin mendekati rekor ATH sebesar Rp2.039.000 per gram pada 24 April 2025. Melihat tren kenaikan harga emas dunia, maka dipastikan harga emas Antam dapat menembus rekor tersebut.

Harga emas dunia kembali melanjutkan tren penguatan dengan ditutup naik 1,5% menjadi US$3.528,3 per troy ounce pada perdagangan Selasa (2/9/2025).

Kenaikan tersebut membuat harga emas dunia mencetak rekor baru tertinggi sepanjang masa. Rekor tertinggi harga emas dunia adalah US$3.434,4 per troy ounce yang tercipta pada 21 April 2025.

Sepanjang tahun ini atau year-to-date (ytd), harga emas dunia tercatat telah melonjak sebesar 34,44%. Sementara dalam setahun terakhir atau year-on-year (yoy) harga emas dunia telah melesat 41,51%.

Tren penguatan harga emas berlanjut seiring ekspetasi pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed) yang semakin menguat.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (3/9/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.067.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.035.000.
– Harga emas 2 gram: Rp4.010.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.990.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.950.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.845.000.
– Harga emas 25 gram: Rp49.487.000.
– Harga emas 50 gram: Rp98.895.000.
– Harga emas 100 gram: Rp197.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp494.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp987.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.975.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jakarta Makin Aman, Pramono Cabut Kebijakan WFH

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencabut kebijakan...

Fraksi Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif Tidak Terima Gaji & Tunjangan

BRIEF.ID - Status keanggotaan di DPR dinilai memiliki konsekuensi...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Ditopang Pembatalan Kenaikan Pajak

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Dekati Level Rp16.450, Investor Cermati Rilis PMI Manufaktur AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga mendekati...