Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp11.000 Jadi Rp1.919.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melesat Rp11.000 menjadi Rp1.919.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (17/7/2025).

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas  Antam, yang juga melonjak Rp11.000 menjadi Rp 1.763.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Lonjakan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang naik 0,9% menjadi US$3.352,49 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (16/7/2025). 

Harga emas dunia berbalik menguat, seiring kabar Presiden AS, Donald Trump, sedang memproses surat pemecatan Gubernur Bank Sentral AS atau Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell.

Kabar tersebut, sempat membuat harga emas dunia naik 1,6%, namun kemudian melandai dan akhirnya ditutup naik 0,9% setelah Trump membuat klarifikasi bahwa dia tidak akan memecat Jerome Powell dalam waktu dekat.

Selain sentimen dari kabar pemecatan Jerome Powell, kenaikan harga emas Antam juga dipicu sentimen positif dari dalam negeri, seiring pemangkasan suku bunga acuan atau BI-Rate.

Pada Rabu (16/7/2025), Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) memutuskan memangkas suku bungaa acuan menjadi 5,25% dari posisi sebelumnya 5,50%.

Hal itu menjadi katalis positif bagi harga emas, karena penurunann suku bunga mengindikasikan BI tetap mengantisipasi peningkatan inflasi akibat gejolak ekonomi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (17/7/2025):

• Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.500.
• ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.919.000.
• ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.782.000.
• ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.653.000.
• ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.399.000.
• ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.720.000.
• ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.637.500.
• ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.155.000.
• ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.190.000.
• Harga emas 250 gram: Rp465.087.500.
• ⁠Harga emas 500 gram: Rp929.875.000.
• ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.859.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Sentuh Level 7.200, Pelaku Pasar Sambut Positif Pemangkasan BI-Rate

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Tembus Level Rp16.300 per Dolar AS Imbas Isu Pemecatan Jerome Powell

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menembus...

Harga Emas Dunia Melonjak Dipicu Kabar Trump Proses Surat Pemecatan Jerome Powell

BRIEF.ID - Harga emas dunia di pasar spot pada...

Trump Bertemu Anggota DPR dari Partai Republik, Pamer Draf Surat Pemecatan Gubernur The Fed

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memamerkan...