Harga Emas Antam Awal Pekan Naik Rp3.000 Jadi Rp1.360.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal pekan, Senin (24/6/2024), naik Rp3.000 per gram menjadi Rp1.360.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yakni sebesar Rp1.235.000 per gram sebagaimana dilansir laman Logam Mulia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenai potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam, pada Senin (24/6/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp730.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.360.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.660.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.965.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.575.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.095.000
  • Harga emas 25 gram: Rp32.612.000
  • Harga emas 50 gram: Rp65.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp130.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp325.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp650.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.300.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...

Kapan Padel Open 2025 Diselenggarakan di Jakarta, Fasilitasi Perkembangan Pemain Padel

BRIEF.id - Turnamen Kapan Padel Open 2025 akan berlangsung...

Puan Maharani: Keselamatan Wisatawan Harus Jadi Prioritas Utama

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa...