BRIEF.ID – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan, Gugus Tugas Keamanan Siber KPU RI melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan otoritas, dalam mengelola aspek keamanan siber di Indonesia.
Melalui kolaborasi yang erat, gugus tugas berhasil mengintegrasikan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan siber di dalam negeri.
“KPU membentuk Gugus Tugas Keamanan Siber, sejak awal tahapan Pemilu, 14 Juni 2022. Gugus tugas ini sudah bekerja sangat efektif dalam pengamanan seluruh sistem informasi yang dikelola KPU,” kata Idham di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Ia menyatakan, keberadaan gugus tugas bertujuan untuk melindungi semua sistem informasi yang digunakan KPU selama tahun politik sehingga integritas dan keamanan proses Pemilu tetap terjaga.
“Gugus Tugas Keamanan Siber ini untuk memonitoring, memitigasi, atau memproteksi semua sistem informasi yang digunakan oleh KPU,” ungkap Idham.
No Comments