BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan dana operasional kader Dasawisma (Dawis) sebesar Rp 250 ribu sehingga menjadi Rp 750 ribu per bulan. Kenaikan ini merupakan realisasi dari janji Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat masa kampanye.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang kenaikan insentif Dawis, yang mulai berlaku pada Juli 2025.
“Saya sebagai Gubernur Jakarta sudah menandatangani yaitu operasional Dasawisma atau Dawis,” ujar Pramono di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Dengan jumlah kader Dawis mencapai 76.114 orang, total anggaran naik dari sekitar Rp 456 miliar menjadi Rp 685 miliar per tahun.
“Kader Dasawisma akan mendapatkan dana operasional Rp750 ribu, jadi ada kenaikan Rp 250 ribu setiap bulannya. Dan, jumlah Dasawisma yang cukup besar, maka anggarannya naiknya juga lumayan,” ungkapnya.
Meski demikian, kenaikan insentif bagi Dawis diperlukan mengingat perannya sebagai ujung tombak Pemprov DKI Jakarta di tingkat paling bawah. Dawis memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan pencatatan jumlah anggota keluarga, balita, ibu hamil, keadaan rumah tangga, status kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Selain itu, Dawis juga berperan dalam pemanfaatan pekarangan rumah untuk mencegah konflik sosial, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Dengan demikian, saya menganggap bahwa Dasawisma ini hal yang berkaitan dengan operasionalnya segera dinaikkan,” kata Pramono.
Setelah menaikkan operasional bagi Dawis, Pramono juga berharap dana operasional RT/RW akan ditingkatkan, sehingga seluruh janjinya dapat terealisasi.
“Termasuk operasional untuk RT/RW, mudah-mudahan segera dikeluarkan karena saya sudah putuskan,” tandas Pramono. (nov)