BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi meluncurkan Portal Satu Data Jakarta di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Peluncuran ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewujudkan tata kelola data yang transparan, dan akurat, menuju kota global.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pengembangan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia, serta dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait penguatan keamanan data.
“Kerja sama ini dimaksudkan untuk memberikan keamanan dan juga keandalan dari data yang dimiliki bukan hanya oleh Provinsi DKI Jakarta, tetapi tentunya data bersama yang akhirnya nanti akan diolah antara Provinsi DKI Jakarta dengan BPS Jakarta,” kata Pramono.
Ia menegaskan pentingnya data yang berkualitas dan berdampak sebagai basis pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal.
Disebutkan, Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta mengalami pemotongan Rp 15 triliun, namun tidak berdampak pada tiga program utama Pemprov DKI, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN.
Menurut Pramono, kinerja Pemprov DKI akan tetap meningkat meskipun anggaran terpangkas. Hal ini bisa terwujud melalui proses pengambilan keputusan yang lebih transparan dan cepat, salah satunya dengan Portal Satu Data Jakarta.
“Selama betul-betul menggunakan data itu dengan baik, dengan benar, dimanfaatkan untuk hal-hal yang baik, saya yakin ini pasti akan memberikan dampak dan manfaat,” ujarnya.
Keberadaan Portal Satu Data penting untuk mengukur kemajuan dan capaian Jakarta. Pramono juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Pemprov DKI dengan BPS dan BSSN.
Ia berharap kerja sama ini terintegrasi dengan baik yang nantinya bisa menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam membangun ibu kota. Selain itu, Gubernur juga membuka diri untuk membantu daerah lain yang ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam menggunakan JAKI.
“Sekarang sudah ada beberapa daerah yang memanfaatkan, di antaranya adalah Lampung, Aceh, dan sebagainya. Karena jangan sampai seakan-akan hanya Jakarta yang memiliki saja,” ujarnya. (nov)


