Gerakan Masyarakat Sipil Desak 30 Anggota DPR RI Tandatangani Persetujuan Hak Angket

February 27, 2024

BRIEF.ID – Gerakan masyarakat sipil  yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate mendesak 30 anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menandatangani  persetujuan pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Desakan itu disampaikan GIAD dan PARa Syndicate, mencermati  kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif pada Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024.

“Indikasi kecurangan Pemilu 2024 telah melampaui pelanggaran administrasi. Kecurangan ini harus diselesaikan melalui hak angket di DPR,” kata  Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo saat menjadi pembicara pada  diskusi media bertajuk “Save Election, Save Democracy” yang diadakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Ari mengatakan, pemilu yang baik harus melalui tiga tahapan, yaitu niat, pemilu jujur adil (jurdil), dan  hasil pemilu yang baik.

“Kalau kita telisik,  ini kan sifatnya bukan hanya pelanggaran administratif. Kami melihat Pemilu 2024, merupakan pemilu paling buruk. Ada upaya perpanjangan kekuasaan. Untuk itu, harus diselesaikan melalui jalur politik, yaitu hak angket,” tutur Ari

Ari menjelaskan, indikasi ini terlihat pada pengerahan aparat, politisasi bansos, dan initimidasi yang dimulai sebelum masa kampanye.

“Hak angket tidak dapat mengubah hasil pemilu. Namun, setidaknya hak angket dapat membuka tabir indikasi kecurangan Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Deklarator Salam 4 Jari, John Muhammad mengungkapkan, gerakan ini  merupakan gabungan dari para pemilih yang kritis dari berbagai elemen masyarakat.

“Langkah ini merupakan gerakan yang besar untuk  mengoreksi Pemilu 2024. Saya minta  semua yang ada  dan yang mau terlibat dalam gerakan ini  tidak berhianat. Rakyat sudah benci sekali pada  penghianat. Dan, bukan tidak mungkin ini adalah alat untuk negoisasi para elite. Harus kita jaga gerakan ini. Jangan sampai di antara kita ada yang menonton proses hak angket tapi diam-diam bernegoisasi dengan pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan jabatan atau proyek,” tegasnya.

Diskusi diakhiri pernyataan sikap GIAD dan PARA Syndicate yang dibacakan Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen anggota masyarakat mendorong 30 nama Anggota Fraksi DPR RI  berikut ini, untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024.

Fraksi Nasdem

  1. Ahmad Sahroni
  2. Awang Paruk Islah
  3. Irma Suryani
  4. Martin Manurung
  5. Saan Mustofa
  6. Taufik Basari

Fraksi PDI Perjuangan

  1. Adian napitupulu
  2. Arif Wibowo
  3. Dr Junimart Girsang
  4. Djarot S hidayat
  5. Eriko Sotarduga
  6. Harvey B Malaiholo
  7. Irine Yusiana Roba Putri
  8. Krisdayanti
  9. Masinton Pasaribu
  10. Putra Nababan
  11. Rieke Diah Pitaloka

Fraksi PKB

  1. Arzeti Bilbina
  2. Daniel Johan
  3. Faisol Reza
  4. Hani Hayatul Wafiyah
  5. A. Syaiful Huda
  6. Ibnu Multazam
  7. Luluk Nur Hamida
  8. Maman Imanul Haq
  9. Yanuar Prihatin

Fraksi PKS

  1. Anis Byarwati
  2. Hidayat Nur Wahid
  3. Mardani Ali Sera
  4. Nasir Jamil

Ray mengatakan bahwa, dari 30 nama ini, tiga di antaranya sudah   menyatakan siap menandatangani. Mereka  adalah Irma Suryani (Fraksi Nasdem), Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan), dan Daniel Johan (Fraksi PKB). (**)

No Comments

    Leave a Reply