Gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024, Kegiatan Operasional BI Ditiadakan

BRIEF.ID – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kegiatan operasional BI ditiadakan pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, pada Rabu (27/11/2024).

Ramdan mengatakan, keputusan itu  merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor  33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

“Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP),” kata Ramdan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, kata Ramdan, BI juga meliburkan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan  operasional kas, transaksi operasi moneter Rupiah dan Valas, dan penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Ramdan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BTS Awali World Tour 2026 di Stadion Goyang Seoul 

BRIEF.ID – Ribuan penggemar BTS memadati Stadion Goyang di...

Pemeriksaan Berkas Epstein, Mantan Jakgung Pam Bondi Mungkin Tak Hadir

BRIEF.ID – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengindikasikan...

Harga Minyak Kembali Naik dan Harga Saham di Bursa Asia Turun

BRIEF.ID - Harga minyak mentah kembali naik hingga di...

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2026 Jadi 4,7%

BRIEF.ID - World Bank atau Bank Dunia memangkas proyeksi...