Gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024, Kegiatan Operasional BI Ditiadakan

BRIEF.ID – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kegiatan operasional BI ditiadakan pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, pada Rabu (27/11/2024).

Ramdan mengatakan, keputusan itu  merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor  33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

“Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP),” kata Ramdan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Selain itu, kata Ramdan, BI juga meliburkan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan  operasional kas, transaksi operasi moneter Rupiah dan Valas, dan penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

“Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” kata Ramdan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Angkutan Lebaran 2025, InJourney Airports Catat 17 Penerbangan Baru

BRIEF.ID - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mencatat...

Sikapi Tarif Resiprokal AS, Prabowo Telewicara Dengan Tiga Pemimpin ASEAN

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto bersama empat pemimpin...

Indonesia-Prancis Sepakat Jaga Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

BRIEF.ID – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Prancis...

Lebaran Ketupat, Tradisi Islam Merayakan Harmoni Sosial

BRIEF.ID – Syawalan atau yang dikenal luas dengan sebutan...