BRIEF.ID – PDI Perjuangan resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, menggantikan Kusnadi yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD Jawa Timur agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 283/ KPTS/ DPP/ II/ 2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan bahwa Kusnadi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD Jawa Timur agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi di KPK.
“DPP Partai mengabulkan permohonan tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar Djarot di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.
Djarot mengatakan, DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap ksatria, sikap bertanggung jawab bagi kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ucapnya.
Menurut Djarot, DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini asas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan.
“KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil,” ujar Djarot. (Antara)
No Comments