Ganjar  Usulkan KH Syaikhuna Badruzzaman Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

BRIEF.ID –  Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3,  Ganjar Pranowo mengusulkan  tokoh ulama besar yang juga  pejuang pergerakan kemerdekaan KH Syaikhuna Badruzzaman ditetapkan sebagai  Pahlawan Nasional.

Usulan  itu disampaikan Ganjar saat bersilaturahmi  ke Pondok Pesantren (Ponpes) Zawiyah Tarekat Al-Tijaniyah, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat,  Senin (5/2/2024).

“Setelah saya membaca sejarah Kiai Badruzzaman sebagai pejuang, maka saya usulkan menjadi pahlawan, tapi belum lolos’,” ujar Ganjar.

KH Syaikhuna Badruzzaman hidup dalam rentang waktu 1900 sampai 1972. Dia hidup dalam tiga zaman, yaitu zaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, dan masa Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sosok KH Badruzzaman berperan besar  melawan  penjajah,  baik Belanda maupun Jepang melalui pasukan Hizbullah yang dibentuknya. Dia turut berjuang merebut dan mempertahakan kemerdekaan Indonesia melalui taktik khalwat dan hijrah.

Ganjar  mengungkapkan kekagumannya atas perjuangan KH Badruzzaman sebagai seorang ulama, sekaligus pejuang yang berjuang demi agama, bangsa, dan negara Indonesia.

“Kita doakan, kita siapkan, insya Allah bisa lolos. Kalau itu sudah berjalan, tidak terlalu sulit karena waktu saya jadi gubernur juga tidak terlalu sulit,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, jika semua proses verifikasi bisa dilakukan,  KH Badruzzaman bisa segera ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

“Yang penting semua prosesnya dilakukan, verifikasinya bagus. Maka insya Allah tidak sulit,” ucap Ganjar.

KH Badruzzaman yang merupakan salah satu ulama yang pernah memimpin Ponpes Al Falah Biru Garut,  wafat pada tahun 1972  dan dimakamkan di Garut. Hingga kini, makamnya kerap didatangi peziarah dari seluruh  Indonesia.

KH Badruzzaman juga menjadi tokoh yang menyebarkan tarekat Al-Tijaniyah, yang sekarang  memiliki puluhan ribu pengikut yang tersebar di banyak daerah.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kesaktian Barang Langka Senilai US$ 1,5 Triliun Merombak Peta Kekuasaan Dunia

BRIEF.ID - Dalam beberapa hari mendatang, dua tokoh dunia...

Kejagung Pastikan Tak Tunda Lelang Aset Kasus Timah

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses eksekusi dan...

Kampung Berseri Astra Kemiren Sukses Tembus Panggung Global 

BRIEF.ID - Kampung Berseri Astra Kemiren di Desa Wisata...

Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

BRIEF.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan...