Fahri Hamzah Dampingi Maruarar Sirait Kawal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

BRIEF.ID – Politikus sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dipilih Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dengan demikian, Fahri Hamzah yang awalnya dikenal sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, akan mendampingi Maruarar Sirait mengawal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Seperti diketahui, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan hasil pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagai Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, tugas utama Fahri Hamzah adalah membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, untuk melaksanakan program 3 juta rumah yang menjadi salah kebijakan utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Program 3 juta rumah tersebut untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), millenial, Gen-Z, serta generasi yang akan datang.

Pengalaman Fahri sebagai pimpinan DPR RI dan anggota Satgas Perumahan tim transisi Prabowo-Gibran diharapkan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mampu mewujudkan harapan rakyat untuk memiliki hunian pertama.

Berikut beberapa tugas Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman:

  1. Membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait keberlanjutan sistem perumahan yang selama ini berjalan seperti Sistem Kredit Sejahtera untuk Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
  2. Membantu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait implementasi bangunan hijau dan pintar pada perumahan subsidi bagi rakyat yang juga dilengkapi dengan teknologi tahan gempa.
  3. Membantu Menteri terkait pengaturan investasi di bidang perumahan, terutama mendorong investasi swasta di perumahan subsidi agar ke depannya penyediaan dan pembiayaan perumahan yang terjangkau tidak lagi bergantung pada APBN.

Ada sejumlah PR yang harus dituntaskan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertama, menata Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dalam hal ini, Menteri dan Wamen Perumahan dan Kawasan permukiman harus melakukan pendekatan kepada para pemangku kepentingan mulai dari buruh hingga pengusaha dan pemberi kerja.

PR Kedua, Wamen membantu Menteri untuk terus menggencarkan sosialisasi pentingnya memiliki rumah kepada generasi muda dalam rangka mendorong roda perekonomian di sektor properti.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Menguat Kembali Sentuh Level 6.900 Dipicu Maraknya IPO di Semester II 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Tren Penguatan Rupiah Berlanjut, Uji Level Psikologis Rp6.100

BRIEF.ID - Tren penguatan rupiah terus berlanjut pada perdagangan...

Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Jadi Rp1.911.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

RI-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Arab...