BRIEF.ID – Transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog menjadi syarat mutlak untuk memangkas berbagai potensi korupsi di lingkungan pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebab, selama ini publik menilai bahwa sektor pengadaan barang dan jasa menjadi ladang korupsi menggiurkan.
“Sebenarnya transaksi pengadaan barang melalui e-katalog lebih efisien dan efektif dibandingkan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). E-katalog membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan,” kata Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) Rosan Perkasa Roeslani usai menerima Kepala Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di KBRI Washington, Amerika Serikat.
Dijelaskan bahwa kunjungan Kepala LKPP Hendrar Prihadi ke AS, dalam rangka menghadiri program USTDA’s Global Procurement Initiative, mengunjungi Kantor Kebijakan Pengadaan Federal (OFPP), dan Bank Dunia.
Menurut Rosan, Indonesia menjadi mitra ke-13 Badan Perdagangan dan Pengembangan Amerika Serikat (USTDA) pada 3 Juni 2021, khususnya dalam prakarsa Global Procurement Initiative: Understanding Best Value (GPI).
“Berdasarkan kemitraan yang telah terjalin, USTDA akan melatih para pejabat pengadaan publik untuk mendapatkan nilai terbesar bagi kepentingan investasi infrastruktur publik di Indonesia. Bergabungnya Indonesia sebagai mitra GPI ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara USTDA dan Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Rosan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dalam pertemuan itu, lanjut Rosan, dibahas sejumlah isu di bidang ekonomi dan perdagangan.
“Kami membahas sejumlah isu terkait peluang-peluang ekonomi di Amerika Serikat. Dan, saya juga memberikan perspektif tentang isu-isu penting terkait perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat. Kita ketahui bersama bahwa Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang penting bagi ASEAN, khususnya Indonesia,” kata dia.
Secara kumulatif, nilai perdagangan ASEAN dan AS sebesar US$ 364,45 miliar sepanjang tahun 2021. Ekspor ASEAN ke AS senilai US$ 255,12 miliar dan impor ASEAN dari AS mencapai US$ 109,34 miliar.
Di antara negara-negara ASEAN, perdagangan Indonesia dengan AS berada di urutan kelima, yaitu mencapai US$ 37,02 miliar pada 2021, yang terdiri atas ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 25,77 miliar dan impor Indonesia dari AS sebesar US$ 11,25 miliar.
“Pada September 2022, Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan dengan Amerika Serikat sebesar US$1,26 miliar,” pungkas Rosan.
No Comments