BRIEF.ID – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jakarta mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp550 miliar dalam Rancangan APBD Provinsi Jakarta Tahun 2026 ke Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Banggar DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin setelah rapat pembahasan internal anggaran APBD Provinsi Jakarta Tahun 2026 yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.
Khoirudin menjelaskan, Badan Anggaran DPRD Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran Rp550 miliar karena kebutuhan yang mendesak yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Dari hasil pembahasan, kami menemukan adanya kebutuhan anggaran yang sangat mendesak dan harus segera dipenuhi, karena itu, hari ini ada usulan kenaikan sekitar Rp550 miliar,” tutur Khoirudin.
Dia menjelaskan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp550 miliar akan digunakan untuk kebutuhan mendesak bagi masyarakat Jakarta, sesuai hasis reses anggota DPRD Jakarta beberapa waktu lalu.
Adapun kebutuhan mendesak masyarakat Jakarta, antara lain perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, penambahan lampu penerangan jalan, hingga penyediaan lahan pemakaman yang sudah penuh.
“Ini semua hasis reses para anggota dewan, dan tidak bisa ditunda karena kebutuhan mendesak warga Jakarta, sementara anggaran kurang karena dipangkas Kementerian Keuangan,” kata Khoirudin.
Dia mengungkapkan, sebelumnya anggaran APBD Provinsi Jakarta Tahun 2026 yang sudah disepakati sebesar Rp95,3 triliun, namun kemudian dipangkas Kementerian Keuangan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi Rp81,2 triliun.
Artinya, ada pengurangan lebih dari Rp14 triliun dari total APBD yang direncanakan, dan berdampak pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang harus mengalami penyesuaian cukup besar.
Pemangkasan DBH terjadi seiring dengan upaya pemerintah pusat melakukan penyesuaian fiskal nasional, terutama untuk menjaga keseimbangan transfer ke daerah di tengah tekanan ekonomi dan perubahan kebijakan pendapatan negara.
Akibat pemangkasan tersebut, Pemprov DKI harus melakukan rasionalisasi belanja di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, transportasi, dan sumber daya air (SDA). Sejumlah program besar berpotensi ditunda atau disesuaikan agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Terkait dengan itu, lanjutnya, tindak lanjut usulan tambahan anggaran sebesar Rp550 miliar akan dibahas Banggar DPRD Provinsi Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TAPD diharapkan dapat segera mencari solusi pendanaan bersama, termasuk peluang peningkatan pendapatan daerah, guna menutupi tambahan anggaran.
Khoirudin optimistis kenaikan anggaran itu dapat berdampak realisasi kebutuhan prioritas masyarakat. Memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jadi Insyaallah, semuanya dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khoirudin. (jea)


