DPR Sahkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

BRIEF.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (27/1/2026) mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), periode 2026-2031.

Thomas akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri, pada 13 Januari 2026.

Persetujuan diberikan melalui ketukan palu pimpinan sidang setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan rapat atas laporan yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Saan juga menyatakan harapannya agar Thomas dapat berperan sebagai perekat antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Setelah disahkan oleh DPR RI, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Deputi Gubernur BI.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jenazah Pendeta Wuwungan Disemayamkan di Wisma GPIB, FMS GPIB Ajak Umat Beri Penghormatan Terakhir

BRIEF.ID - Jenazah almarhum Pendeta O. E. Ch. Wuwungan...

Pemerintah Anggarkan Rp1,8 Triliun di Triwulan I 2026 untuk Pemulihan Aceh, Sumut, dan Sumbar

BRIEF.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan Rp1,8...

Menkeu Optimistis Perekonomian Nasional Tetap Baik

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan,...

Obituari, Selamat Jalan Pendeta Wuwungan…!

BRIEF.ID– Ketua Umum Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) Gereja Protestan...