BRIEF.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (27/1/2026) mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), periode 2026-2031.
Thomas akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri, pada 13 Januari 2026.
Persetujuan diberikan melalui ketukan palu pimpinan sidang setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan rapat atas laporan yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Saan juga menyatakan harapannya agar Thomas dapat berperan sebagai perekat antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Setelah disahkan oleh DPR RI, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Deputi Gubernur BI.


