BRIEF.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, penjaringan dan pemilihan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diperketat dengan terlebih dulu menelusuri rekam jejak para calon.
Ia mengungkapkan, kasus pencopotan Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua KPU RI akibat kasus asusila menjadi pelajaran berharga bagi DPR.
“Ini adalah kejadian pertama yang dialami dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Ia mengatakan, proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul memperhatikan setiap aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi bentukan Pemerintah.
Saat penjaringan komisioner KPU, calon dipilih oleh tim pansel yang dibuat Pemerintah. Lalu, diserahkan ke DPR untuk dipilih melalui fit and proper test.
“Nah, kasus asusila seperti ini baru sekali ini terjadi. Ini jadi pelajaran buat kita bersama. Bahwa dalam penjaringan calon, tidak cukup hanya dengan memperhatikan kemampuan dalam UU, kemampuan terkait kepemiluan dan sebagainya, tapi perlu juga ditelusuri rekam jejak yang bersangkutan termasuk dari sisi etikanya. Jadi perlu dikuliti lebih mendalam lagi,” kata Politisi Fraksi PAN itu.
No Comments