DPR Perketat Penjaringan dan Pemilihan Komisioner KPU

BRIEF.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, penjaringan dan pemilihan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diperketat dengan terlebih dulu menelusuri rekam jejak para calon.

Ia mengungkapkan, kasus pencopotan Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua KPU RI akibat kasus asusila menjadi pelajaran berharga bagi DPR.

“Ini adalah kejadian pertama yang dialami dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus  di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Ia mengatakan,  proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul memperhatikan setiap aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi  bentukan Pemerintah.

Saat penjaringan komisioner KPU, calon dipilih oleh tim pansel yang dibuat Pemerintah. Lalu, diserahkan ke DPR untuk dipilih melalui fit and proper test.

“Nah, kasus asusila seperti  ini baru sekali ini terjadi. Ini jadi pelajaran buat kita bersama. Bahwa dalam penjaringan calon, tidak cukup hanya dengan memperhatikan kemampuan dalam UU, kemampuan terkait kepemiluan dan sebagainya, tapi perlu juga ditelusuri rekam jejak yang bersangkutan termasuk dari sisi etikanya. Jadi perlu dikuliti lebih mendalam lagi,” kata Politisi Fraksi PAN itu.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia Daily Brief (February 20, 2026)

TOP NEWS Reuters — Indonesian and U.S. companies have signed...

Trump Puji Presiden Prabowo Sebagai Figur Tangguh

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memuji...

RI-AS Teken 11 MoU Senilai US$ 38,4 Miliar di Washington

BRIEF.ID – Pelaku usaha Republik Indonesia (RI) dan Amerika...

BI Pertahankan Suku Bunga, IHSG Diprediksi Bergerak Sideways

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...