DPR Desak Ditjen Pajak Kejar Realisasi Penerimaan Tahun Ini

BRIEF.ID – DPR desak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan untuk bekerja lebih keras mengejar realisasi penerimaan pajak di Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin mengemukakan bahwa DJP Kementerian Keuangan memiliki target penerimaan pajak yang harus direalisasikan hingga akhir tahun ini. Puteri menyarankan agar DJP Kementerian Keuangan membuat strategi khusus agar penerimaan pajak bisa lebih maksimal lagi.

“Bapak bersama rekan-rekan di DJP punya waktu yang tersisa kurang dari 2 bulan agar bisa mencapai target tersebut. Supaya kita bisa mencapai target secara maksimal dan memperkecil potensi shortfall penerimaan pajak pada tahun ini,” tuturnya di Gedung DPR Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut juga mengingatkan DJP untuk mempercepat proses aktivasi akun Coretax. Pasalnya, kata Puteri, berdasaekan data dari DJP, saat ini baru 21,6 persen Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun. 

“Padahal, untuk Lapor SPT tahun 2025, DJP menyebut nanti akan mulai menggunakan Coretax. Karenanya, proses edukasi kepada Wajib Pajak perlu terus ditingkatkan,” kata Puteri.

Dia berpandangan bahwa edukasi tersebut dinilai semakin penting untuk mencegah masyarakat terhindar dari situs Coretax yang palsu. Hal tersebut sebagaimana diungkap oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang menemukan ada situs Coretax palsu atau tiruan.

“Munculnya situs tiruan yang palsu ini tentu membawa risiko serius bagi masyarakat. Apalagi, situs Coretax ini terbilang masih baru dan belum cukup familiar dikenal masyarakat. Makanya, DJP perlu segera menindak temuan tersebut. Kita juga perlu bentengi masyarakat dengan literasi dan edukasi yang memadai, supaya terhindar dari berbagai kejahatan di ruang digital,” ujar Puteri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan realisasi penerimaan pajak secara neto mencapai Rp1.459,03 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah itu setara 70,2 persen dari proyeksi yang disampaikan dalam Laporan Semester I/2025.

Kendati demikian dia juga mengaku sudah memiliki beberapa strategi untuk mencapai outlook penerimaan pajak tahun 2025 yaitu sebesar Rp2.076,92 triliun.

“Yang pertama, tentunya yaitu, dinamisasi kewajiban pembayaran pajak dari sektor-sektor yang bertumbuh positif. Kemudian, merealisasikan penerimaan dari kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, penagihan,” tuturnya.

Strategi berikutnya, menurut Bimo adalah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem administrasi coretax.

“Kami juga akan bekerja sama dengan para aparat penegak hukum, lalu terakhir, kami terus memperkuat sistem administrasi perpajakan inti (Coretax) sehingga harapannya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU KUHAP, DPR Bantah Polisi Bisa Sadap Publik Tanpa Izin Pengadilan

BRIEF.ID - DPR akhirnya angkat bicara terkait UU KUHAP...

Pesan Wagub Rano Karno Untuk BUMD Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta minta semua BUMD untuk...

Penjagalan hingga Penjualan Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta telah meneken aturan yang...

IHSG Terperosok ke Zona Merah Dipicu Memanasnya Tensi Geopolitik Rusia-Ukraina

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...