BRIEF.ID – Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro serta target pembangunan dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Kesepakatan itu dicapai Komisi XI bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
“Okay, kalau sudah setuju, saya ketok,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam rapat kerja dengan pemerintah di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Besaran asumsi dasar ekonomi makro pada tahun 2025 terdiri atas pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1- 5,5%, inflasi tahunan 1,5-3,5%, nilai tukar rupiah Rp15.300 – Rp15.900 per dolar Amerika Serikat (AS), dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 – 7,2%.
Target pembangunan meliputi tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,5 hingga 5%, tingkat kemiskinan 7-8%, kemiskinan ekstrem 0%, gini rasio (indeks) 0,379 hingga 0,382, dan indeks modal manusia 0,56.
Lalu, indikator pembangunan mencakup nilai tukar petani (indeks) 115-120, dan nilai tukar nelayan (indeks) 105-108.
Selain itu, disepakati juga bahwa pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan dan program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, sisi produksi, dan program pembangunan.
Pemerintah dan BI mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kebijakan dan program pengendalian inflasi, nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah akan menempuh berbagai langkah, upaya, kebijakan, dan program untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar 12,30% hingga 12,36% produk domestik bruto (PDB).
No Comments