BRIEF.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Keuangan merevisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025.
Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengungkapkan, setoran dividen tahun ini akan hilang, imbas kebijakan pemerintah merancang 65 BUMN untuk digabung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025) nantinya dividen yang dihasilkan oleh BUMN akan disetorkan ke BPI Danantara, dan bukan ke kas negara lagi.
Adapun setoran dividen tahun ini ditargetkan Rp 90 triliun. Nantinya setoran dividen tersebut akan dikelola BPI Danantara untuk menjadi investasi. Alhasil, target PNBP yang dirancang Rp 513,64 triliun tidak akan tercapai, karena tidak ada setoran dividen BUMN.
“Karena itu Kementerian Keuangan perlu merevisi target penerimaan PNBP, serta harus ada solusi pengganti PNBP yang berasal dari dividen BUMN,” tutur Ahmad dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan.
Ahmad khawatir, bila penerimaan yang hilang dari kas negara tersebut tidak dicari penggantinya, maka penerimaan negara tahun ini tidak akan mencapai target, dan membuat defisit APBN 2025 melebar.
“Jika target penerimaan negara tak tercapai dan belanja tidak dikurangi sejak awal, defisit akan semakin melebar dari yang ditetapkan Pemerintah sebesar 2,53% dari PDB,” ungkapnya.
BPI Danantara akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan keberadaan Danantara, kekayaan negara akan dikelola untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. (nov)