BRIEF.ID – Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov meminta pemerintah menerapkan kembali diskon tarif listrik sebesar 50% untuk mendongkrak konsumsi masyarakat.
“Pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” Abra di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Abra mengatakan, berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan lain, seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik.
Selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, lanjutnya, diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat.
Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC), di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.
“Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain. Pada gilirannya, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan pertumbuhan PDB,” jelas dia.
Menurut Abra tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6% pada 2024. Penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” katanya. (nov)