Ditlantas Polda Metro Jaya Operasikan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Lokasi

BRIEF.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Melalui akun media sosial Twitter @ @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Ada pun lokasi pelayanan  SIM Keliling  beroperasi di wilayah sebagai berikut,

  • Jakarta Timur        : Mall Grand Cakung. 
  • Jakarta Selatan     : Halaman TMP Kalibata.
  • Jakarta Utara         : LTC Glodok.
  • Jakarta Barat         : Mall Citraland. 
  • Jakarta Pusat         : Kantor Pos Lapangan Banteng.

dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kedubes Iran Sambut Inisiatif Presiden Prabowo Jadi Mediator Konflik dengan AS dan Israel

BRIEF.ID - Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta menyambut...

Yon Irawan Nahkoda Baru PT GTS Internasional 

BRIEF.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)...

Ayatollah Ali Khamenei Ciptakan Birokrasi Ulama Syiah di Iran

BRIEF.ID – Pada tahun 1981, Ayatollah Ali Khamenei terpilih...

Ayatollah Ali Khamenei Tewas, Pemerintah Iran Umumkan 40 Hari Masa Berkabung Nasional 

BRIEF.ID – Media pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa Pemimpin Tertinggi...