BRIEF.ID – Disaat harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dan otoritas bursa sempat dua kali trading halt, ada sekelompok eksekutif yang berada ribuan kilometer jauhnya dari Indonesia, panik karena alasan yang berbeda-beda. Mereka tidak mempedulikan pengunduran diri otoritas bursa.
Ada laporan bahwa disaat terjadi kegentingan di BEI. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara langsung melapor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Danantara yang diluncurkan Presiden Prabowo pada Februari 2025 adalah badan pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) milik Pemerintah Indonesia yang dibentuk untuk mengelola, mengoptimalkan, dan mengembangkan aset negara, terutama dari perusahaan milik negara – Badan Usaha Milik Negara (BUMN), demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi jangka panjang sebesar 8% pada tahun 2029 mendatang.
Kabarnya, laporan itu disampaikan disaat Presiden Prabowo sedang mempertimbangkan untuk mengambil alih salah satu tambang emas terbesar di Indonesia. Tambang ini terhubung dengan investor global berkedudukan di Hong Kong, Jardine Matheson Holdings Ltd.
Investor Asing Cemas
Adalah Tambang Emas Martabe di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan struktur kepemilikan korporasi berjenjang, Jardine Matheson melalui anak usahanya di Asia mengendalikan Jardine Cycle & Carriage, yang adalah pemegang saham utama PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe.
Kalangan investor di Jardine Matheson Holdings Ltd menjadi cemas seperti dikatakan sejumlah pihak yang mengetahui situasi itu. Para investor menginginkan Jardine secara terbuka menjawab pertanyaan sederhana, Apakah Jardine masih memiliki tambang emas itu atau tidak?
Episode ini menggarisbawahi dilema yang kini dihadapi investor disaat melihat Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Apakah “Indonesia Baru” yang diimpikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mendorong negara ini ke peringkat lima ekonomi teratas dunia pada tahun 2045? Apakah stretegi itu masih sesuai rencana?
Untuk saat ini, jawabannya masih belum jelas, masih abu-abu, dan samar. Di satu sisi, regulator bereaksi cepat terhadap peringatan Morgan Stanley Capital International Inc (MSCI). Indonesia mungkin akan kembali ke status pasar negara berkembang, menghentikan penurunan pasar selama dua hari, dan meyakinkan banyak manajer investasi tentang prospek jangka panjang negara itu.
Namun, disaat yang sama, pencabutan izin operasional dan perubahan pengelolaan tambang Martabe terkait lingkungan dan regulasi, bukan sekadar “penyitaan” seperti dalam perkara pidana di pengadilan. Kebijakan ini, dinilai banyak kalangan memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo kemungkinan besar akan berkonflik dengan investor asing dan para taipan paling berpengaruh di Indonesia.
Hasil Audit Lingkungan
Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources pada Januari 2026, menyusul hasil audit lingkungan pasca bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara.
Hal ini, tentu saja, menimbulkan ketidakpastian bagi lebih dari 3.000 pekerja yang selama ini bergantung pada operasional Tambang Emas Martabe. Data resmi korporasi mencatat sekitar 99% tenaga kerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan lebih dari 70% berasal dari desa sekitar tambang.
Lembaga pemeringkat Moody’s Ratings pada Kamis (5/2/2026) menurunkan prospek peringkat kredit Indonesia menjadi negatif, dengan alasan “berkurangnya prediktabilitas dalam pembuatan kebijakan” serta komunikasi yang buruk pemerintahan Presiden Prabowo.
Harga saham, obligasi, dan nilai tukar rupiah semuanya merosot tajam pada Jumat (6/2/2026), meskipun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah dan menyatakan Indonesia kini berada dalam “posisi yang lebih baik” dibandingkan negara lain terkait defisit fiskal dan prospek pertumbuhan.
“Secara keseluruhan, saya melihat negara ini lebih terpusat dan banyak predator di bawah Presiden Prabowo,” kata Eve Warburton, peneliti di Coral Bell School of Asia Pacific Affairs di Australian National University dan penulis buku Resource Nationalism in Indonesia: Booms, Big Business and the State. “Dapat dimengerti, sektor swasta domestik cemas dan investor asing juga cemas.”
Di dalam negeri, PT United Tractors Tbk (UNTR) angkat bicara mengenai isu pengambilalihan pengelolaan Tambang Emas Martabe oleh Perminas, yang ramai diberitakan di media.
Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen United Tractors menegaskan bahwa perseroan tidak berada dalam kapasitas untuk memberikan komentar terkait rencana Perminas.
Disampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR), hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai wacana peralihan pengelolaan Tambang Martabe ke Perminas.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Agincourt Resources, PTAR belum mendapatkan informasi mengenai wacana peralihan Tambang Martabe ke Perminas,” demikian pernyataan tertulis manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jumat (6/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan menjawab permintaan klarifikasi BEI, menyusul pemberitaan media yang menyoroti potensi peralihan pengelolaan tambang emas Martabe dari PT Agincourt Resources. (Berbagai Sumber/nov)


