Diplomasi di Lapangan Hijau: Ternyata Ini Alasan Ahok Pilih Golf

BRIEF.ID – Ada pemandangan menarik dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari Selasa (27/1/2026).

Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, tampil sebagai saksi dan membagikan kisah di balik keputusannya menekuni olahraga golf saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Di hadapan majelis hakim, Ahok menyebut bahwa kegiatannya memukul bola golf di lapangan hijau kini bukan sekadar hobi, melainkan strategi bisnis.

Menurutnya, olahraga golf bisa jadi ruang negosiasi yang paling masuk akal bagi industri minyak dan gas yang melibatkan pemain global.

Ahok bercerita bahwa awalnya dia tidak mahir bermain golf. Namun, tekanan profesional muncul ketika mitra-mitra besar dari Amerika Serikat, seperti Chevron dan Exxon, terus-menerus mengajaknya ke lapangan golf.

“Saya kan malu kalau tidak bisa memukul bola, Pak. Jadi saya terpaksa sekolah golf supaya bisa menemani mereka,” kenang Ahok.

Baginya, mengikuti ritme mitra luar negeri adalah bagian dari diplomasi korporasi agar posisi BUMN Pertamina tetap sejajar dalam pergaulan bisnis internasional.

Menariknya, Ahok juga secara blak-blakan membandingkan biaya lobi di lapangan golf dengan tempat hiburan lain.

Menurutnya, menjamu klien di lapangan terbuka jauh lebih transparan dan efisien secara anggaran dibandingkan jika harus mengarahkan negosiasi ke klub malam (nightclub).

“Negosiasi di lapangan golf itu jauh lebih murah daripada nightclub. Ini tempat paling sehat, bisa berjemur dan jalan kaki,” kata Ahok.

Ahok juga membeberkan bahwa biaya keanggotaan dan jamuan di lapangan golf masih jauh lebih kecil dibandingkan risiko biaya tinggi dan gaya hidup tidak sehat di klub malam.

Meski diwarnai cerita tentang hobi golf, kehadiran Ahok sebenarnya bertujuan untuk memberikan keterangan bagi sembilan terdakwa—termasuk Riva Siahaan dan Muhamad Kerry Adrianto Riza—terkait kasus megaproyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 285 triliun.

Kasus ini berfokus pada carut-marut impor produk kilang dan bahan bakar minyak (BBM), serta skandal penjualan solar nonsubsidi yang kini sedang diusut tuntas oleh penegak hukum. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MSCI, Tolok Ukur Kinerja Investasi

BRIEF.ID –Morgan Stanley Capital International (MSCI), dikenal sebagai lembaga...

IHSG Anjlok Hingga 7% Gara-Gara MSCI Bekukan Indeks Saham Indonesia

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga...

Rupiah Menguat Imbas Indeks Dolar AS Anjlok ke Level Terendah dalam 4 Tahun Terakhir

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat signifikan imbas...

Harga Emas Antam Melesat Rp52.000 Makin Dekat Level Rp3 Juta per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...