Dipanggil Kejagung Soal Kasus Pengadaan BTS, Menpora: Saya Tidak Tahu Apa-apa

BRIEF.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) meski tidak tahu apa-apa terkait  keterlibatannya   dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

“Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja  ke Kejaksaan Agung,” kata Dito usai mendampingi Presiden Jokowi dalam penyerahan bonus kepada atlet ASEAN Para Games di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menpora  mengaku  pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 8,2 triliun melalui pemberitaan media. Ia mengaku sama sekali  tidak  mengenal atau pun bertemu dengan para  pihak yang  terkait  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu.

“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujarnya.

Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju ini memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung  untuk meluruskan isu yang saat ini disebutnya sumir.

“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu, kan saya itu dari Berlin, Jerman. Jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” jelas Menpora.  (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kunjungi Aceh, Presiden Prabowo Pastikan Kebutuhan Pangan Tetap Terpenuhi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto  memastikan kebutuhan pangan masyarakat...

Jembatan Bailey Teupin Mane Pulihkan Akses Darat

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto optimistis keberadaan   Jembatan Bailey...

ICMI Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Membangun Indonesia

BRIEF.ID - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan kembali...

Bencana Banjir Sumatera, PYC Donasi Rp 300 Juta

BRIEF.ID – Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyalurkan dana sebesar...